Visi : Menjadikan klien Pemasyarakatan yang berkualitas, berkepribadian, mandiri dan Bermartabat
MISI : (1). Peningkatan kualitas laporan Penelitian Kemasyarakatan (2). Peningkatan Bimbingan klien Pemasyarakatan (3). Peningkatan Pendampingan terhadap klien Pemasyarakatan (4). Peningkatan Peran Bapas, hubungan dengan pihak penegak hukum dan instansi lain dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum serta perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia