Profil ini kami buat dengan maksud memberikan informasi untuk mengetahui sejarah dan perkembangan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Sintang yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat di bagian timur sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat. di dalam pelaksanaan tugas Bapas klas II Sintang mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan Bimbingan dan Pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan, seperti Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) untuk Sidang Pengadilan dalam pendampingan Anak, program-program integrasi terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Sidang Pengadilan Negeri, sidang TPP Bapas, TPP Lapas dan TPP Rutan, untuk lebih jelasnya dalam kesempatan ini kami uraikan Visi, Misi dan Motto, sejarah berdirinya Bapas klas II Sintang dan unsur pimpinan pertama hingga saat ini serta Tugas pokok dan fungsi serta kegiatan-kegiatannya dalam menyelenggarakan tugasnya .
Visi, Misi dan
Motto
Berdasarkan
surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 4 Mei 1999 No.E.PK.04.10-69
tentang pelaksanaan Undang-Undang No 3 tahun 1997 menetapkan visi dan misi
Pembimbing Kemasyarakatan
VISI
Menjadikan klien Pemasyarakatan yang berkualitas, berkepribadian, mandiri dan Bermartabat
Menjadikan klien Pemasyarakatan yang berkualitas, berkepribadian, mandiri dan Bermartabat
MISI
a. Peningkatan kualitas laporan Penelitian Kemasyarakatan
b. Peningkatan Bimbingan klien Pemasyarakatan
c. Peningkatan Pendampingan terhadap klien Pemasyarakatan
d. Peningkatan Peran Bapas, hubungan dengan pihak penegak hukum dan instansi lain
dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum serta perlindungan dan pemenuhan
Hak Asasi Manusia
MOTTO
Melayani dengan senang hati
Melayani dengan senang hati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar