Visi : Menjadikan klien Pemasyarakatan yang berkualitas, berkepribadian, mandiri dan Bermartabat
MISI : (1). Peningkatan kualitas laporan Penelitian Kemasyarakatan (2). Peningkatan Bimbingan klien Pemasyarakatan (3). Peningkatan Pendampingan terhadap klien Pemasyarakatan (4). Peningkatan Peran Bapas, hubungan dengan pihak penegak hukum dan instansi lain dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum serta perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia

Minggu, 21 April 2013

PROFIL BAPAS KLAS II SINTANG


Profil ini kami buat dengan maksud memberikan informasi untuk mengetahui sejarah dan perkembangan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Sintang yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat  di bagian timur  sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat. di dalam pelaksanaan tugas Bapas klas II Sintang  mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan Bimbingan dan Pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan, seperti Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) untuk Sidang Pengadilan dalam pendampingan Anak, program-program integrasi terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan  dan Sidang Pengadilan Negeri, sidang TPP Bapas, TPP Lapas dan TPP Rutan, untuk lebih jelasnya  dalam kesempatan ini kami uraikan Visi, Misi dan Motto, sejarah berdirinya Bapas klas II Sintang dan unsur pimpinan pertama hingga saat ini serta Tugas pokok dan fungsi serta kegiatan-kegiatannya dalam menyelenggarakan tugasnya .

            Visi, Misi dan Motto
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 4 Mei 1999 No.E.PK.04.10-69 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 3 tahun 1997 menetapkan visi dan misi Pembimbing Kemasyarakatan

VISI 
 Menjadikan klien Pemasyarakatan yang berkualitas, berkepribadian, mandiri dan Bermartabat
                   
 MISI 

a.  Peningkatan kualitas laporan Penelitian Kemasyarakatan
b.  Peningkatan Bimbingan klien Pemasyarakatan
c.  Peningkatan Pendampingan terhadap klien Pemasyarakatan
d.  Peningkatan Peran Bapas, hubungan dengan pihak penegak hukum  dan instansi lain   
     dalam  rangka pelayanan dan  penegakan hukum serta perlindungan dan pemenuhan 
    Hak Asasi Manusia

MOTTO 

Melayani dengan senang hati   

                            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar